Rabu, 25 Januari 2017

Contoh Surat Keputusan yang Benar

Surat keputusan adalah surat yang dibuat untuk mempertegas suatu keputusan yang diputuskan secara tertulis oleh seseorang atau sebuah instansi/lembaga tergantung dari kepentingan yang diperlukan. Surat keputusan yang dibuat contohnya adalah surat keputusan kerja sama, surat keputusan kariyawan, surat keputusan pengadilan atas suatu kasus, surat keputusan kepala sekolah, surat keputusan presiden, dsb.

Artikel lainnya:

Surat keputusan termasuk surat resmi jadi format dan bentuk suratnya sama seperti surat resmi lainnya dengan adanya kepala surat atau kop surat, isi surat dan kaki surat atau bagian penutup surat. Dalam menulis surat keputusan menggunakan pengejaan kata yang benar sesuai dengan ejaan EYD yang ada. Bagaimana contoh menulis surat keputusan? Dalam artikel ini akan disuguhkan berbagai contoh surat keputusan sesuai dengan kepentingan dibuatnya.

Contoh surat keputusan

 

Contoh surat keputusan pengangkatan kariyawan 1

SURAT KEPUTUSAN
No. ...../SK/DRA/.../...
Tentang
Pengangkatan Sebagai Karyawan Tetap
Setelah melakukan beberapa tahapan evaluasi terhadap kinerja Sdr. : ……………………… terhitung mulai tanggal : ……………………… dengan jabatan sebagai pegawai sementara PT : ……………………… dibagian Manajemen, maka dengan ini PT : ……………………… menganggap Sdr. telah memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi karyawan tetap dengan ketentuan sebagai berikut:
Menimbang : ………………………
Mengingat : …………………………
Memperhatikan : ………………………     
MEMUTUSKAN
  • Mengangkat Sdr. : ………………………  sebagai : ………………………
  • Bila mana dikemudian hari ditemukan kekeliruhan atau kesalahan dengan diterbitkannya Surat Keputusan ini, maka pihak perusahaan akan melakukan penyesuaian ulang sebagaimana mestinya.
  • Surat keputusan ini disampaikan kepada Sdr. : ………………………

  
Pada tanggal  : ………………………
Mulai berlaku sejak tanggal : ………………………
PT : ………………………
 
 
*) tanda tangan di sini

 

Contoh surat keputusan pengangkatan kariyawan 2

PT. BURUNG TERBANG TINGGI
Nomor : SK.003-115/DIR-SHR/16
RAHASIA

                                                                                          Kepada Yth:
                                                                                          Sdr. SAMOSIR HUTAPEA
                                                                                          di tempat

Perihal : Pengangkatan Karyawan

Berdasarkan penilaian dan prestasi kerja Saudara sejak mulai bekerja sampai periode masa kerja yang ditentukan, maka Perusahaan dengan berpedoman pada Peraturan Perusahaan dan ketentuan yang berlaku, memutuskan untuk mengangkat Saudara sebagai Karyawan Tetap PT. BURUNG TERBANG TINGGI, terhitung tanggal 10 Januari 2016.

Dalam hal penetapan golongan dan kepangkatan serta ketentuan dalam hal imbalan upah dan tunjangan, kepada Saudara ditetapkan sebagai berikut :

    Nama                   : Samosir Hutapea
    NIP                       : 0355783
    Tgl. Masuk Kerja : 10 Juli 2015
    Bagian                 : Staff
    Gaji per bulan     : Rp. 3.600.000,- (Tiga juta enam ratus ribu rupiah)
    (tidak termasuk potongan JHT BPJS Ketenagakerjaan 2% )

Hak dan kewajiban Saudara lainnya ditetapkan dalam Peraturan Perusahaan, serta Saudara wajib untuk mentaati Peraturan Perusahaan dengan sebaik-baiknya dan dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab.

Surat Pengangkatan Karyawan Tetap ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam surat ini akan diperbaiki seperlunya.

Demikian Surat Pengangkatan Karyawan Tetap ini dibuat untuk diketahui dan dipergunakan sebagaimana mestinya.

                                                                                       Ditetapkan di : Jakarta
                                                                                       Tanggal : 01 Maret 2006
                                                                                PT. BURUNG TERBANG TINGGI


Contoh surat keputusan pengadilan

PUTUSAN
Nomor : ... /Pid/20..../ ..........
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

Pengadilan Tinggi ____________ di ______ yang memeriksa dan mengadili perkara-perkara pidana dalam tingkat banding, telah menjatuhkan putusan seperti tersebut dibawah ini dalam perkara terdakwa :
Nama : ____________________________
Tempat lahir : ____________________________
Umur/Tgl. Lahir : ___ Tahun/___________________
Jenis Kelamin : Laki-laki/Perempuan
Kebangsaan : ____________________________
Tempat tinggal : ________________________________
Agama : ________________________
Pekerjaan : ___________________________________
Terdakwa tidak didampingi Penasehat Hukum ;
Terdakwa tidak pernah ditahan
Pengadilan Tinggi tersebut ;
Setelah membaca : 
  1. Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi ____________ tanggal ________ No. __/Pen.Pid/20__/______ tentang penunjukan Majelis Hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut dalam tingkat banding ;
  2. Berkas perkara dan surat-surat yang berhubungan serta turunan resmi putusan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal __________ Nomor : __/Pid.B/20__/PN.Unh dalam perkara tersebut diatas ;
Menimbang, bahwa berdasarkan surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum tanggal _________ No.Reg.Perk: PDM-xxx/Rp.9/Ep/__/20__ Terdakwa didakwa sebagai berikut :

Dakwaan :

Bahwa ia Terdakwa ____________ pada hari Kamis tanggal __________ sekira pukul ______ atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu dalam bulan ________ tahun 20____, bertempat di _________________ atau setidak-tidaknya pada waktu tertentu yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri_____ yang berwenang memeriksa dan mengadili perkaranya, telah melantarkan orang lain yakni___________________  dalam lingkup rumah tangganya sesuai dalam kutipan akta nikah nomor : _____________ tanggal________________-

Adapun perbuatan terdakwa dilakukan dengan cara sebagai berikut :--------------------------------------------------
Berawal pada waktu dan tempat sebagaimana tersebut di atas, ketika terdakwa __________________________ telah menikahi saksi korban ____________ secara sah menurut hukum, akan tetapi sejak pernikahan tersebut terdakwa langsung pergi meninggalkan saksi korban yang merupakan isteri sah dari terdakwa dan tidak memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada saksi korbansehingga saksi korban merasa keboratan dan melaporkan perbuatan terdakwa ke Polsek _____________ untuk diproses secara hukum.---

Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 huruf a UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.----------

Menimbang, bahwa berdasarkan surat tuntutan Jaksa Penuntut Umum tertanggal _____________ No.Reg.Perkara: xxx/RP-9/Ep/___/20___ Terdakwa telah dituntut sebagai berikut :

  1. Menyatakan terdakwa______________________ bersalah menelantarkan orang lain dalam lingkup rumah tangganya sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 49 a ayat 1 UU No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ;
  2. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan dengan perintah terdakwa untuk ditahan di Rutan ;
  3. Menyatakan barang bukti berupa :
    - Satu(1) buah surat nikah warna biru dengan nomor : _______________, atas nama ______________________ dan _________________________
    Dikembalikan kepada yang berhak
  4. Mnetapkan agar terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah).
Menimbang, bahwa berdasarkan atas tuntutan tersebut, Pengadilan Negeri____________ telah menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi sebagai berikut :

  1. Menyatakan Terdakwa____________________________telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menelantarkan Orang Lain Dalam Rumah Tangga”;-----------------------------------------------
  2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa ______________________ oleh oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan ;----------------------------
  3. Menetapkan barang bukti berupa :
    - Satu(1) buah surat nikah warna biru dengan nomor : ______________, atas nama ______________________dan______________________________
    Dikembalikan kepada yang berhak yaitu__________ atau ______________;---------------------------------------
  4. Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,-(dua ribu rupiah) ;--------------------------
Menimbang, bahwa terhadap putusan tersebut Terdakwa telah menyatakan permintaan banding dihadapan Panitera Pengadilan Negeri ______________ pada tanggal _______________ sebagaimana ternyata dari Akta permintaan banding Nomor : ____/Akta.Pid/20__/PN.___ dan permintaan banding tersebut telah diberitahukan dengan cara seksama kepada Jaksa Penuntut Umum pada tanggal______ ;------------------

Menimbang, bahwa sehubungan dengan permintaan banding tersebut terdakwa telah mengajukan memori banding tertanggal _________________ dan memori banding tersebut telah diberitahukan kepada Jaksa penuntut Umum dengan cara seksama pada tanggal __________;-----------------------

Menimbang, bahwa atas memori banding terdakwa tersebut, Jaksa Penuntut Umum tidak mengajukan Kontra memori banding ;-------------------------------------------

Menimbang, bahwa permintaan akan pemeriksaan dalam tingkat banding banding oleh terdakwa telah diajukan dalam tenggang waktu dan cara serta syarat-syarat yang ditentukan oleh Undang-undang, maka permintaan banding tersebut dapat diterima ;-------------------------------------------------

Menimbang, bahwa setelah Majelis Hakim Pengadilan Tinggi mempelajari dengan seksama berkas perkara dan turunan resmi putusan Pengadilan Negeri ______ tanggal________ Nomor :____/Pid.B/20__/PN.___ serta memori banding dari terdakwa, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi _______ sependapat dengan pertimbangan Majelis hakim Tingkat Pertama dalam putusannya bahwa terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Menelantarkan Orang Lain Dalam Rumah Tangga”; oleh karena itu pertimbangan Majelis Hakim Tingkat Pertama tersebut diambil alih dan dijadikan sebagai pertimbangan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi sendiri dalam memutus perkara ini dalam tingkat banding, kecuali pidana yang telah dijatuhkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama menurut Majelis Hakim Pengadilan Tinggi masih terlalu ringan sekalipun putusannya telah melebihi tuntutan Jaksa Penuntut Umum yaitu selama 7 (tujuh) bulan dan lebih adil apabila terdakwa dijatuhi pidana seperti yang akan disebut dalam amar putusan dibawah ini ;---------------------------

Menimbang, bahwa mengingat suatu pidana/hukuman yang akan dijatuhkan kepada seorang terdakwa tidak hanya untuk mendidik terdakwa sendiri saja, tetapi juga sebagai contoh bagi masyarakat lainnya agar tidak berbuat serupa dengan terdakwa, sehingga pidana yang akan dijatuhkan kepada terdakwa haruslah setimpal dengan perbuatan yang telah dilakukannya ;---------------------------------------------

Menimbang, bahwa oleh karena itu disamping pertimbangan-pertimbangan yang memberatkan yang telah dipertimbangkan oleh Majelis Hakim Tingkat Pertama, maka menurut Majelis hakim Pengadilan Tinggi hal-hal lain yang memberatkan terdakwa sehingga memperberat hukuman bagi terdakwa adalah sebagai berikut :

  1. Bahwa terdakwa ternyata adalah seorang _________________________________, calon pendidik atau calon Intelektual dimasa depan yang seharusnya tidak berbuat hal yang demikian ;----------------------
  2. Maksud terdakwa melaksanakan perkawinan secara sah semata-mata hanya untuk menghindarkan diri dari tahanan Kepolisian atas laporan korban dan keluarganya karena terdakwa telah mengakui menyetubui korban sebanyak empat kali sebelum terjadinya perkawinan tetapi tidak mau mempertanggung jawabkan perbuatannya ;-----------
  3. Bahwa dari fakta persidangan ternyata pula terdakwa tidak sayang lagi sama isterinya (korban) ;---------------------------------------
Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tersebut diatas, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi _________________ menolak alasan-alasan yang dikemukakan oleh terdakwa/Pembanding dalam memori bandingnya pada halaman 3 (tiga) pada pokoknya menyebutkan terdakwa melaksanakan perkawinan karena terpaksa untuk mengikuti dan memenuhi keinginan orang tua saja dan terdakwa belum siap/layak untuk berumah tangga karena terdakwa masih kuliah dan belum memiliki pendapatan dan masih dibiayai oleh orang tua, sehingga terdakwa tidak menghendaki perkawinannya dengan korban;-------------------

Menimbang, bahwa berdasarkan alasan-alasan tersebut diatas berarti terdakwa menyadari akan statusnya, tapi kenapa mau berbuat ternyatatidak mau bertanggung jawab, mahkota seorang wanita, tidak ada harganya bagi terdakwa, seolah-olah barang mainan saja ;---------------------------

Menimbang, bahwa selanjutnya terdakwa dalam memori bandingnya menyebutkan apabila terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 10 (sepuluh) bulan, sudah pasti kehidupan korban (saksi ____________) akan semakin tidak menentu, namun sekiranya dengan pembebasan hukuman dan atau pidana bersyarat pada diri terdakwa maka terdakwa akan kembali berusaha untuk membinahubungan baik dengan isterinya ;-----

Menimbang, bahwa alasan terdakwa tersebut diatas menurut Majelis Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi ___________ hanya sekedar basa basi dan mengada-ada saja, karena telah terungkap dipersidangan terdakwa menyatakan dengan tegas sudah tidak sayang lagi sama isterinya yang baru saja dinikahkan dan langsung pergi hari itu juga dan tidak pernah kembali sampai dengan saat ini, oleh karena itu alasan-alasan memori banding yang diajukan oleh terdakwa haruslah ditolak untuk seluruhnya, karena tidak beralasan hukum ;------------------------------------------

Menimbang, bahwa berdasarkan pertimbangan-pertimbagan tersebut diatas, maka putusan Pengadilan Negeri______ haruslah diperbaiki sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa, sedangkan putusan selebihnya dapat dikuatkan, yang amarnya sebagaimana tersebut dibawah ini :-

Menimbang, bahwa karena terdakwa dijatuhi pidana maka kepadanya dibebani membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ;-----------------------------------------

Mengingat pasal 241/KUHAP dan Undang-Undang No.23 Tahun 2004 tentang Pengahapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga serta ketentuan-ketentuan hukum lain yang bersangkutan dengan perkara ini ;--------------------------

MENGADILI
  • Menerima permintaan banding dari terdakwa ;-------------
  • Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Unaaha tanggal ______________________ Nomor ___/Pid.B/20__/PN.___ sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada terdakwa sehingga amarnya berbunyi sebagai berikut ;
  • Menghukum terdakwa___________, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;-------------------------------------
  • Menguatkan putusan Pengadilan Negeri ______ tersebut untuk selebihnya ;--------------------------------------
  • Membebankan biaya perkara kepada terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, sedang ditingkat banding sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah) ;----------------------------
Dmikian diputuskan dalam rapat permusyawaratan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi __________ pada hari ______, tanggal _____________, oleh kami _________________ sebagai Ketua Majelis dengan, ________________ dan _________ masing-masing sebagai Hakim Anggota, berdasarkan Penetapan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi __________ tanggal ______ Nomor: __/Pen.Pid/20__/___________ untuk memeriksa dan mengadili perkara ini dalam tingkat banding dan putusan tersebut diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari_______ tanggal________, oleh Hakim Ketua Majelis tersebut dengan dihadiri Hakim-Hakim Anggota, serta dibantu oleh : ________ Panitera Pengganti pada Pengadilan Tinggi tersebut, tanpa dihadiri Jaksa Penuntut Umum dan Terdakwa ;

Hakim Anggota ;                                                                                         Hakim Ketua ;


(.............................)                                                                                (...........................)



(.............................)

Panitera Pengganti


MUUMA

Untuk turunan sesuai aslinya
Pengadilan Tinggi ______________
WAKIL PANITERA
(................................)
NIP. xxx xxx xxxxxxxx

Inilah berbagai contoh surat keputusan dari berbagai sumber sesuai dengan kepentingan dibuatnya. Perlu diingat surat keputusan tidak dibuat untuk kepentingan yang melanggar hukum, karena dalam surat keputusan bersifat resmi dan memiliki kekuatan hukum. Semoga bermanfaat.

0 komentar

Posting Komentar